Yang patut diketahui oleh kita sebagai wanita, ialah bahwa sesungguhnya tak ada larangan dan tidak pula tercela jika anda adalah seorang wanita yang suka berdandan, bersolek ataupun gemar memperelok raga. Dalam syari'at islam, hal itu justru dianjurkan, berdasarkan sabda Rasulullah saw, yang menerangkan tentang salah satu kriteria wanita shalihah yaitu apabila dipandang, bisa menyenangkan hati suaminya.
Sudah menjadi fitrah jika wanita ingin bertampil cantik dan menawan. Namun hal itu tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Sebab hal yang ideal adalah nyang wajar dan proporsional. Memperelok raga dengan berlebihan hingga menyentuh wilayah "haram" dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, merupakan hal yang tercela. Demikian juga dengan seorang wanita yang sama sekali anti dengan dandan atau tidak rapi, kucel, kumuh dan membuat sepet pandangan orang yang melihatnya, maka itupun tindakan yang kurang baik. Karena sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar